JAKARTA –
**Borneonews - [Nama Lokasi/Wilayah/Tempat/Kota]**, Ratusan kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) berkumpul untuk membahas kesiapan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, yang diadakan di Pondok Pesantren Sarang, Jawa Tengah. Dalam pertemuan ini, K.H. Maftuh, pengasuh Pondok Pesantren Nur Muhammad Ndresmo di Surabaya, menyampaikan bahwa sekitar 100 ulama dari berbagai daerah telah bergabung dalam diskusi ini. K.H. Maftuh menjelaskan bahwa hasil diskusi mereka disebut sebagai Maklumat Sarang, yang terdiri dari beberapa keputusan penting. Pertama, MLB NU akan dilaksanakan dengan merujuk pada Pasal 1 Ayat (2) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Pasal tersebut menyatakan bahwa NU didirikan oleh para ulama pondok pesantren di Surabaya pada 16 Rajab 1344 H, bersamaan dengan 31 Januari 1926 M, dan berlaku tanpa batas waktu. Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Jam’iyah NU mencerminkan kehidupan pesantren, sementara strukturnya merupakan perwujudan dari kebijakan yang ditetapkan oleh para ulama dan kiai yang memimpin pesantren. K.H. Maftuh juga menegaskan bahwa presidium memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh para pengasuh pondok pesantren di Jawa Tengah terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan MLB NU. Dukungan ini, menurutnya, menjadi kekuatan strategis bagi presidium dalam melanjutkan persiapan untuk pra-MLB dan pelaksanaan MLB NU di masa depan. K.H. Maftuh optimis bahwa partisipasi pengasuh pondok pesantren dalam gerakan ini akan diikuti oleh berbagai tingkat struktur organisasi NU, termasuk pengurus wilayah, pengurus cabang, majelis wakil cabang, dan pengurus ranting. Dalam kesempatan yang sama, presidium juga memberikan penghargaan kepada pengurus wilayah dan pengurus cabang NU atas dukungan mereka terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi. Meskipun dukungan tersebut terlihat bersifat tertutup, presidium berkomitmen untuk menjaga komunikasi dan konsolidasi dengan semua tingkat struktur NU, sembari tetap menjaga kerahasiaan agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan. Selanjutnya, dalam forum tersebut diusulkan agar pelaksanaan MLB diadakan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang menjadi alternatif setelah sebelumnya mengusulkan Cirebon, Jawa Barat, sebagai tempat penyelenggaraan. Penetapan waktu dan tempat untuk MLB akan diputuskan dalam pra-MLB setelah mendapatkan persetujuan dari kiai-kiai senior NU. K.H. Maftuh menegaskan pentingnya MLB meskipun ada kemungkinan dampak negatif, karena jika kinerja dan organisasi PBNU dibiarkan, bisa menimbulkan dampak yang lebih serius, seperti rusaknya tatanan organisasi dan hilangnya rasa bangga sebagai warga NU. Oleh karena itu, pelaksanaan MLB dinilai sangat penting. Presidium juga menekankan bahwa semua keputusan organisasi harus berpedoman pada konstitusi NU, yang merupakan kesepakatan tertinggi dalam berorganisasi. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap prinsip dasar berorganisasi dianggap sebagai pelanggaran terhadap syariat. Sebagai langkah lanjutan, forum Sarang sepakat untuk membentuk koordinator wilayah untuk Penyelamatan Organisasi dan MLB di Jawa Tengah yang terdiri dari K.H. Syaifurrijal Ajib sebagai Ketua, serta beberapa anggota dan penasihat yang telah ditunjuk. Dengan beragam keputusan dan langkah strategis yang diambil, para kiai optimis bahwa MLB NU dapat dilaksanakan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi organisasi ke depan. ANTARA