JAKARTA –
**Borneonews - Banjarmasin**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan pertemuan pada hari Senin untuk membahas usulan penetapan status Taman Nasional untuk Pegunungan Meratus. Diskusi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana tersebut. Hanif Faisol Nurrofiq, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan dari kementerian, menjelaskan bahwa langkah untuk memberikan status sebagai taman nasional ini didasarkan pada fakta bahwa Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki taman nasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kawasan hutan Geopark Meratus, terutama di tengah masalah degradasi lingkungan yang semakin memburuk. Dalam keterangannya di Kota Banjarbaru, Nurrofiq menekankan bahwa kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus memenuhi syarat yang diperlukan untuk dijadikan taman nasional. "Dengan pengakuan *UNESCO* terhadap Geopark Meratus, wilayah ini secara teknis sudah layak untuk mendapatkan status taman nasional," ujarnya. Dia juga menginformasikan bahwa tim dari kementerian akan melakukan kajian berdasarkan penilaian yang telah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah daerah Kalimantan Selatan. Penilaian itu bertujuan untuk menetapkan luas daerah hutan lindung yang akan ditetapkan sebagai taman nasional. Satyawan Pudyatmoko, Direktur Perencanaan Zona Konservasi, menyatakan bahwa penetapan Meratus sebagai taman nasional adalah keputusan yang tepat. Hal ini dikarenakan kawasan tersebut memiliki keanekaragaman hayati dan ekosistem alami yang sangat unik. Dia menambahkan bahwa salah satu kriteria taman nasional adalah keunikan baik dari segi biotik maupun ekosistem. "Ada komunitas yang telah menjaga interaksi positif dengan kawasan Pegunungan Meratus," tuturnya. Pudyatmoko juga menjelaskan bahwa rencana penetapan taman nasional ini bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati, ekosistem alami, serta budaya yang ada di pegunungan tersebut, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. "Kami optimis bahwa penetapan status ini dapat terwujud tahun ini," pungkasnya. ANTARA