BATAM –
**Borneonews - Batam**, Kementerian Dalam Negeri telah mengambil langkah penting dengan mengangkat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam. Penunjukan resmi ini tercantum dalam Surat Keputusan Kemendagri Nomor 100.2.1.3.3801 Tahun 2024, yang menyoroti penunjukan pejabat sementara untuk pos Bupati dan Wali Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi tersebut, Hasan, mengonfirmasi penunjukan ini dan menyatakan bahwa pelantikan Andi Agung akan dilaksanakan di Gedung Daerah. Andi Agung akan menjalankan tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Batam hingga Wali Kota yang sekarang, Muhammad Rudi, menyelesaikan masa cutinya. Rudi sendiri terpaksa mengambil cuti karena telah mendaftar sebagai calon Gubernur Kepulauan Riau dalam Pilkada 2024 yang akan datang. Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pejabat yang ikut serta dalam pencalonan di Pilkada diwajibkan untuk mengajukan cuti guna menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat mendukung jalannya proses demokrasi dengan cara yang adil dan transparan. Menanggapi penunjukan tersebut, Andi Agung mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Pjs Wali Kota Batam. Ia menegaskan bahwa ia adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan siap mengikuti tugas yang diberikan kepadanya. Andi menambahkan bahwa hingga saat ini, penunjukannya belum sepenuhnya dikukuhkan, namun ia bersiap untuk pelantikan apabila ditugaskan secara resmi. Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung memiliki pengalaman luas di Dinas Pendidikan Kota Batam. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam sebelum akhirnya terpilih untuk memimpin Dinas Pendidikan di tingkat provinsi setelah adanya pengalihan pengelolaan. Pengalamannya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kepemimpinannya sebagai Pjs Wali Kota Batam. ANTARA