MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditres-siber) yang bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan di ruang siber. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa direktorat ini akan fokus pada upaya penegakan hukum terkait kejahatan siber di wilayah mereka. Dalam pernyataannya di Medan, Hadi menyatakan bahwa Ditres-siber akan menangani berbagai isu seperti penyebaran berita *hoax* dan ujaran kebencian yang marak di dunia maya. Ia menekankan pentingnya keberadaan direktorat ini, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Lebih lanjut, Hadi menyebutkan bahwa setelah dilantik oleh Kapolda Sumut, direktorat ini akan segera beroperasi. Gedung untuk Ditres-siber direncanakan akan berlokasi di dekat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, yang akan memudahkan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus kejahatan siber. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, juga mengungkapkan bahwa pembentukan Ditres-siber merupakan bagian dari komitmen Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam menanggulangi fenomena kejahatan siber yang semakin meningkat dan menjadi perhatian publik. Saat ini, Ditres-siber telah dibentuk di delapan Polda, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Dalam upaya memperkuat lembaga ini, Kapolri juga telah menetapkan delapan pejabat menengah tinggi yang akan menjabat sebagai Direktur Reserse Siber di masing-masing Polda. Salah satu yang ditunjuk adalah AKBP Doni Satria Sembiring, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini diangkat sebagai Dirres-siber Polda Sumatera Utara. ANTARA