JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa total Pendapatan Negara pada bulan Agustus 2024 telah mencapai Rp1.777 triliun. Angka tersebut setara dengan 63,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2.802,3 triliun. Namun, pencapaian ini menunjukkan penurunan sebesar 2,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya atau yang biasa disebut dengan *year-on-year*. Dalam pernyataannya di Jakarta, Sri Mulyani menekankan bahwa saat ini Pendapatan Negara telah mencapai Rp1.777 triliun, dan meskipun mencapai 63,4 persen dari target, terjadi kontraksi sebesar 2,5 persen *year-on-year*. Dia juga menjelaskan bahwa angka kontraksi ini lebih baik daripada beberapa bulan sebelumnya, di mana pada bulan Juli tercatat kontraksi sebesar 4,3 persen dan bulan Juni 6,2 persen. Sri Mulyani berharap, dengan kondisi yang ada, Pendapatan Negara dapat dikelola dan terus berusaha untuk mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun ada tantangan yang dihadapi, terutama dalam sektor pajak badan. Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menjelaskan lebih jauh mengenai komposisi Pendapatan Negara. Penerimaan dari pajak, yang merupakan kontributor utama, mencapai Rp1.196,54 triliun per Agustus 2024, mencakup 60,16 persen dari total target APBN. Rincian lebih lanjut mengungkapkan bahwa sumber pendapatan ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-migas sebesar Rp665,2 triliun, yang mengalami kontraksi sebesar 2,46 persen *year-on-year*; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) yang mencapai Rp470,81 triliun dengan pertumbuhan positif sebesar 7,36 persen *year-on-year*; serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp15,76 triliun, yang meningkat sebesar 34,18 persen *year-on-year*. PPh Migas tercatat sebesar Rp44,45 triliun, tetapi mengalami kontraksi sebesar 10,23 persen *year-on-year*. Thomas juga menyampaikan bahwa pertumbuhan yang positif pada penerimaan PPN dan PPn BM sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Sementara itu, penerimaan PBB dan pajak lainnya meningkat berkat percepatan pemindahbukuan PBB Migas. Untuk sektor PPh Non-migas dan PPh Migas, penurunan disebabkan oleh melemahnya harga komoditas serta penurunan *lifting* minyak bumi. Lebih lanjut, Thomas menambahkan bahwa pendapatan negara juga didapat dari Bea Masuk yang mencapai Rp33,9 triliun, Bea Keluar sebesar Rp10,9 triliun, serta Cukai yang mencapai Rp138,4 triliun. Di sisi selain pajak, penerimaan negara yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per Agustus 2024 tercatat sebesar Rp383,8 triliun, atau 78 persen dari target APBN 2024. Thomas menekankan bahwa capaian ini mengalami kontraksi sebesar 4,8 persen *year-on-year*. Penurunan harga minyak mentah Indonesia, berkurangnya *lifting* minyak bumi, serta moderasi harga batu bara merupakan sejumlah faktor yang berperan dalam pengaruh terhadap capaian PNBP. ANTARA