BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan perhatian khusus bagi pemilih lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas pada Pilkada 2024 mendatang. KPU berkomitmen untuk memastikan mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta menggunakan hak pilih mereka secara optimal.
"Kami menugaskan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk memastikan bahwa lansia dan penyandang disabilitas terdaftar dalam DPT. Pantarlih bertanggung jawab memeriksa data para lansia, termasuk yang usianya mencapai 80 hingga lebih dari 100 tahun, agar dapat dipastikan mereka masih hidup dan siap menggunakan hak pilihnya," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Selasa, 24 September 2024.
KPU juga menegaskan pentingnya aksesibilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan TPS Ramah Lansia dan Disabilitas. Di TPS ini, lansia dan disabilitas akan diprioritaskan dalam proses pemungutan suara, sehingga mereka tidak perlu mengantri lama.
Selain itu, untuk membantu para lansia dan disabilitas yang kesulitan, mereka diizinkan untuk menunjuk pendamping yang bisa membantu menyalurkan hak pilihnya.
Pendamping tersebut diwajibkan membawa surat pernyataan untuk mendampingi proses pemilihan. Jika tidak ada pendamping, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat memberikan pendampingan. Baik pendamping maupun anggota KPPS yang mendampinginya harus menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan.
--page
Bukan hanya TPS Ramah Lansia dan Disabilitas, KPU Kotim juga mengadakan layanan jemput bola untuk masyarakat yang tidak dapat datang ke TPS, seperti lansia, orang yang sedang sakit, dan tahanan di Polres.
Fasilitas ini diharapkan bisa menjamin bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya, meski dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke TPS.
Dalam pelaksanaan jemput bola ini, KPU tidak bekerja sendiri. Pengawas TPS dan saksi-saksi juga akan dilibatkan untuk memastikan proses tersebut berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan berbagai upaya ini, KPU Kotim berharap partisipasi pemilih, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dapat meningkat, sehingga Pemilu 2024 berjalan inklusif dan demokratis bagi seluruh lapisan masyarakat. (DEWI PATMALASARI/R)









