SEMARANG –
**Borneonews - Solo**, Kementerian Pertanian (Kementan) berencana untuk mengajukan sebuah Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sektor pertanian di Indonesia. Rencana ini diarahkan untuk memperbaiki sistem yang saat ini masih terfragmentasi dengan setiap aspek pengelolaan berjalan secara terpisah. Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, menyampaikan bahwa pengajuan Perpres ini diharapkan dapat membawa keselarasan dalam pengelolaan sektor pertanian. Dalam pernyataannya yang disampaikan di Klaten, Jawa Tengah, ia mengungkapkan pentingnya menjalin kerjasama antara kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan sektor pertanian. Saat ini, imbuhnya, ada beberapa pihak yang berperan dalam rangkaian pengelolaan pertanian. Penyediaan pupuk, termasuk pupuk bersubsidi, dikelola oleh Pupuk Indonesia yang bernaung di bawah Kementerian BUMN. Sementara itu, penjualan pupuk diatur oleh Kementerian Perdagangan, dan aspek pengolahan hasil panen merupakan tanggung jawab Kementerian Pertanian serta Bulog yang juga berada di bawah kementerian BUMN. Sudaryono mengungkapkan kendala yang dihadapi, di mana Kementan tidak memiliki wewenang untuk memerintah Bulog secara langsung. Ia menyebutkan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan imbauan, dan menyadari adanya batasan dalam hal tersebut. Kedepannya, Kementan berharap bahwa Perpres yang diajukan dapat menciptakan pengelolaan pertanian yang lebih terstruktur. Berbagai kementerian dan lembaga pemerintah akan dilibatkan, termasuk Pupuk Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan Bulog, dengan Kementan sebagai koordinator utama. Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai tujuan bersama, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani yang menjadi inti dari kebijakan pertanian. Pengajuan Perpres ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi pupuk dapat berlangsung dengan efektif. Sudaryono menekankan bahwa produsen pupuk memiliki tanggung jawab untuk menjamin bahwa pupuk sampai ke tangan petani dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dia juga menambahkan bahwa pada tahun depannya, evaluasi terhadap produktivitas pertanian akan menjadi fokus penting. Aspek keuntungan, manfaat, serta peningkatan produktivitas di masing-masing desa akan menjadi indikator keberhasilan, untuk memastikan bahwa penyaluran pupuk dapat berdampak positif bagi para petani. ANTARA