SURABAYA –
**Borneonews - Pasuruan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan telah resmi menetapkan pasangan calon tunggal untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi akan berkompetisi dengan nomor urut 1. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada hari Senin. Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menyatakan bahwa proses pengundian untuk kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pasangan Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi akan maju dalam Pilkada Kota Pasuruan melawan kotak kosong. Nanang juga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya dalam gelaran pemilihan ini adalah deklarasi damai dan kampanye kandidat. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Calon Wali Kota, Adi Wibowo, yang hadir bersama pasangannya, Mokhamad Nawawi, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil pengundian. Ia menyinggung bahwa nomor urut 1 ini menjadi motivasi bagi timnya untuk bekerja keras dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat Kota Pasuruan. Dalam kesempatan tersebut, Adi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung proses Pilkada, termasuk KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan, tokoh masyarakat, pemerintah, serta media. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa masyarakat Kota Pasuruan akan membuat pilihan yang bijak, demi masa depan yang lebih baik bagi kota mereka. ANTARA