**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah secara resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono menerima nomor urut 1, diikuti oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapatkan nomor urut 2, serta Pramono Anung-Rano Karno yang berada di nomor urut 3.
Penetapan nomor urut ini merupakan hasil dari pengundian yang dilakukan di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, yang terletak di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin malam. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan hasil pengundian tersebut dengan menyatakan, "Dengan demikian, kami menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pilkada 2024 sebagai berikut: nomor urut satu untuk pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut dua untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut tiga untuk pasangan calon Pramono-Rano."
Nomor urut yang telah ditentukan akan digunakan oleh masing-masing pasangan calon selama periode kampanye, yang akan berlangsung hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Acara pengundian ini dipimpin oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, bersama anggota KPU lainnya. Dalam kesempatan tersebut, hadir ketiga pasangan calon beserta para ketua umum dan tokoh politik dari partai pengusung dan pendukung mereka.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah memastikan bahwa ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut telah memenuhi syarat administratif untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Pada hari Minggu, 22 September, KPU DKI Jakarta secara resmi mengumumkan penetapan ketiga pasangan calon tersebut.
Ketiga pasangan calon yang terdaftar adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), yang merupakan satu-satunya pasangan yang maju melalui jalur independen. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari berbagai partai, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, dan beberapa partai lainnya.
Di sisi lain, pasangan Pramono-Rano Karno mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura. Sedangkan pasangan Dharma-Kun merupakan satu-satunya kandidat yang maju sebagai pasangan independen dalam Pilkada DKI Jakarta.
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024 yang akan datang:
1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar pemilih potensial.
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian syarat calon.
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
10. 27 November 2024: Pemungutan suara.
11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.
Dengan rangkaian tahapan yang telah ditetapkan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersiap menyambut proses demokrasi yang akan berlangsung, dengan tujuan akhir menciptakan pemilihan yang adil dan transparan bagi masyarakat DKI Jakarta.
ANTARA
KPU DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







