**Borneonews - Tanjungpandan**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat pencapaian signifikan dengan berhasil menyelesaikan 65 rancangan peraturan daerah selama masa jabatan 2019 hingga 2024. Ketua DPRD Belitung, Ansori, menyampaikan bahwa semua peraturan daerah yang disahkan tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab DPRD terhadap masyarakat di daerah ini.
Ansori menekankan bahwa pencapaian ini memperlihatkan kerja keras dari 25 anggota DPRD yang telah berupaya memberikan layanan terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Mereka menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, memastikan bahwa semua agenda legislatif terlaksana dengan baik.
Anggota DPRD Belitung pada periode ini telah menjalankan berbagai kegiatan penting, mulai dari rapat internal hingga diskusi dengan organisasi perangkat daerah dan masyarakat. Semua aktivitas tersebut bertujuan untuk menyusun rancangan peraturan daerah yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Merinci pencapaian tersebut, Ansori mengungkapkan jumlah keputusan persetujuan rancangan peraturan daerah yang dikeluarkan setiap tahunnya. Pada 2019, terdapat tujuh keputusan, diikuti dengan enam keputusan pada tahun 2020. Pada 2021, DPRD menghasilkan 13 keputusan, sementara pada 2022 dan 2023 masing-masing terdapat 18 dan 12 keputusan. Sampai akhir September 2024, terdapat sembilan keputusan persetujuan.
Selain itu, Ansori juga mengungkapkan bahwa DPRD Belitung telah menyelesaikan perubahan pada enam peraturan daerah inisiatif. Menyambut anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik, ia menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar mereka dapat melanjutkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ansori juga meminta maaf kepada masyarakat jika selama menjalankan tugas terdapat kekurangan atau kesalahan. Ia menegaskan bahwa DPRD telah berusaha seoptimal mungkin dalam lima tahun terakhir untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
ANTARA
DPRD Belitung Selesaikan 65 Peraturan Daerah untuk Masyarakat
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
Komentar (0)
Memuat komentar…







