SEMARANG –
**Borneonews - Kendal**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah melaksanakan pengundian serta penetapan nomor urut untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertanding dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang. Ketua KPU Kendal, Khasanudin, menjelaskan bahwa hasil dari pengundian menunjukkan bahwa pasangan Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi mendapatkan nomor urut satu. Sementara itu, pasangan Mirna Annisa dan Urike Hidayat berada di urutan kedua, dan pasangan Windu Suko Basuki serta Nashri menempati nomor urut tiga. Keputusan mengenai penetapan nomor urut calon tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kendal yang tercantum dalam nomor 1343 Tahun 2024. Khasanudin menambahkan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penetapan yang penting. Selanjutnya, masing-masing pasangan calon diwajibkan untuk memulai tahapan kampanye yang dijadwalkan mulai 25 September. Setelah proses pengundian dan penetapan nomor urut, KPU Kendal langsung menyelenggarakan deklarasi kampanye damai yang dihadiri oleh ketiga pasangan calon. Deklarasi ini juga diikuti oleh para perwakilan partai politik pendukung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kendal. Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melakukan kampanye secara damai. Dalam Pilkada Kendal kali ini, terdapat satu calon petahana yang harus mengambil cuti, yang telah dimulai sejak 12 September. Khasanudin menjelaskan bahwa untuk tahapan kampanye, penentuan lokasi kampanye akan dilakukan di setiap kecamatan, termasuk area stadion utama yang ada di Kendal. Adapun terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), Khasanudin menegaskan bahwa semua pasangan calon dilarang memasang APK di area pemerintahan, tempat ibadah, lokasi pendidikan, serta di jalan-jalan protokol kabupaten. Untuk kegiatan kampanye terbuka, hanya satu kali rapat umum yang akan dilaksanakan di tingkat kabupaten. ANTARA