BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, telah mengangkat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Nurliani Dardie, sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Aditya Mufti Ariffin, Wali Kota Banjarbaru yang sedang menjalani cuti dalam rangka mengikuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam keterangannya di Banjarbaru, Senin, Nurliani mengonfirmasi bahwa ia telah resmi ditugaskan sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang penunjukannya adalah Nomor: 100.2.1.3-3808 Tahun 2024, yang diterbitkan pada tanggal 19 September 2024. Sebagai Pjs Wali Kota, Nurliani berjanji untuk melanjutkan semua kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarbaru selama Wali Kota petahana menjalani masa cuti kampanyenya. Ia menyatakan, "Saya akan tetap melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan selama petahana menjalani cuti sesuai dengan surat tugas yang saya terima dari Mendagri." Nurliani Dardie, yang akrab disapa Bunda Nunung, memiliki latar belakang yang cukup kaya dalam pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Kadispersip Provinsi Kalsel, ia pernah mengisi posisi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru sebelum akhirnya diangkat sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru. Keberadaannya di posisi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran administrasi dan perkembangan kota selama periode cuti tersebut. ANTARA