SURABAYA –
**Borneonews - Kota Madiun**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, yang terletak di Jawa Timur, melaporkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) kota tersebut telah mencapai angka 75 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024, yang berjumlah Rp109 miliar. Hingga minggu ketiga September 2024, total pendapatan yang berhasil diperoleh mencapai Rp80 miliar. Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai sektor yang memberikan kontribusi signifikan. Di antara sektor-sektor tersebut, *Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan* (BPHTB) menonjol dengan kontribusi sebesar Rp26 miliar. Selain itu, kategori *Pajak Barang dan Jasa Tertentu* (PBJT), yang mencakup makanan, minuman, restoran, dan layanan katering, juga memberikan sumbangan yang cukup besar, mencapai Rp24 miliar. Jariyanto juga mencatat bahwa terdapat tujuh sektor pajak lainnya yang berpartisipasi dalam kontribusi terhadap PAD. Sektor-sektor ini meliputi *Pajak Hotel*, *Pajak Restoran*, *Pajak Hiburan*, *Pajak Reklame*, *Pajak Penerangan Jalan*, *Pajak Parkir*, serta *Pajak Air Tanah* dan *Pajak Bumi dan Bangunan* (PBB). Ia menjelaskan bahwa target PAD yang telah direvisi untuk tahun 2024 ini, senilai Rp109 miliar, mengalami peningkatan dari target awal yang ditetapkan yaitu Rp104,6 miliar. Dengan demikian, target PAD tahun ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu, yang mencapai Rp102 miliar. Oleh karena itu, Jariyanto mengekspresikan keyakinannya bahwa target untuk tahun 2024 dapat tercapai. Ia menambahkan bahwa penetapan target ini didasarkan pada pertimbangan yang cermat, termasuk evaluasi potensi pajak yang ada di Kota Madiun saat ini. Di akhir pernyataannya, Jariyanto mengharapkan agar masyarakat dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Ia menekankan pentingnya pajak dalam mendanai berbagai pembangunan yang akan dilakukan di Kota Madiun, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dan meningkat. ANTARA