**Borneonews - Jakarta**, Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan tujuh jasad yang terjadi di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari Minggu (22/9) pagi. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Diungkapkan bahwa dari total 22 remaja yang berhasil diamankan, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kepemilikan *senjata tajam*. Ketiga tersangka tersebut kini telah ditahan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota.
Ade Ary menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berawal dari kegiatan Tim Patroli Perintis Presisi yang mendatangi lokasi berkumpulnya para remaja tersebut, yang terletak di sekitar Jalan Cipendawa, tepatnya di sebuah gubuk yang berada di depan perusahaan semen pada hari Sabtu (21/9). Saat itu, petugas patroli berhasil mengamankan 22 orang, di mana 21 orang ditangkap langsung oleh petugas dan satu orang lainnya diamankan oleh satpam yang bertugas di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penahanan itu, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diduga telah membawa *senjata tajam* tanpa hak, meskipun sampai saat ini, Ade Ary belum dapat memastikan status penahanan orang-orang lainnya di luar ketiga tersangka tersebut. "Mungkin masih ada yang diperiksa, yang jelas (sisanya) tidak ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Selain itu, Ade Ary menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga tengah berlangsung. Saksi yang diperiksa meliputi para remaja yang terlibat, satpam di lokasi kejadian, dan anggota tim patroli. "Kemarin, pemeriksaan dilakukan terhadap 23 orang, termasuk satu satpam. Sementara itu, sembilan petugas dari patroli perintis akan menjalani pemeriksaan internal oleh Propam, dan setelah itu, tim patroli perintis akan diperiksa oleh tim penyelidik dari Satreskrim," jelasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, juga memberikan penjelasan bahwa sebagian dari 22 orang yang diamankan telah dimintai keterangan dan beberapa di antaranya telah dipulangkan. "Mereka sudah dijemput oleh keluarganya, dan kita juga mengimbau agar keluarga memberikan peringatan kepada anak-anak mereka untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," paparnya.
Namun, Audy tidak merinci jumlah saksi yang telah dipulangkan maupun yang masih ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Sebelumnya, pada Minggu pagi, warga setempat menemukan tujuh mayat yang mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, pada pukul 06.00 WIB dan laporan diterima sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut penjelasan pihak kepolisian, penemuan mayat tersebut diduga berkaitan dengan aksi tawuran, terutama mengingat bahwa pada saat itu, pihak kepolisian sedang melakukan patroli untuk mencegah terjadinya insiden tersebut.
ANTARA
Tiga Tersangka Diamankan dalam Kasus Penemuan Tujuh Jasad di Kali Bekasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







