JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepolisian Republik Indonesia berkolaborasi dengan para ahli telematika dalam rangka menyelidiki dugaan keterkaitan foto *testpack* kehamilan yang melibatkan Laura Meizani, yang lebih dikenal dengan nama Lolly, berusia 17 tahun. Kasus ini berkaitan dengan dugaan persetubuhan terhadap anak serta aborsi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa terdapat dua foto *testpack* yang telah disimpan oleh penyidik. "Saya memiliki fotonya, namun kami memerlukan bukti yang jelas," ungkap Nurma ketika ditemui di Polsek Pasar Minggu, Jakarta. Saat ini, penyidik sedang meneliti semua bukti yang ada, termasuk beberapa foto yang diperoleh dari saksi yang melihat dan mendengar peristiwa yang menimpa Lolly. Nurma menegaskan pentingnya pembuktian dalam kasus ini, mengingat foto-foto tersebut yang telah menjadi viral di media sosial. "Dalam foto tersebut tidak terlihat wajah LM, sehingga kami harus memastikan keaslian pembuktian bahwa itu memang miliknya. Kami tidak bisa mengambil keputusan sembarangan," tambahnya. Kepolisian diperkirakan akan menerima hasil visum Lolly pada hari Selasa, 24 September. Setelah itu, mereka berencana untuk segera memanggil terlapor, yang diketahui bernama Vadel Badjideh, atau disingkat VAB, yang berusia 19 tahun. Pada hari Senin tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk Nikita Mirzani sebagai saksi pelapor. Saat ini, Laura Meizani atau Lolly masih menjalani terapi di rumah demi menjaga keselamatannya setelah diduga menjadi korban persetubuhan dan aborsi yang dilakukan oleh VAB. Sebelumnya, pada Selasa, 17 September, Nikita Mirzani telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait laporan kasus ini yang mengarah kepada VAB mengenai dugaan persetubuhan anak serta aborsi terhadap putrinya. Perlu diketahui bahwa VAB adalah kekasih dari Lolly. Insiden yang diduga terjadi ini berawal pada bulan Januari 2024, dengan lokasi kejadian di Jalan Bintaro Permai Nomor 5, Bintaro Park View, RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi, seperti yang tertuang dalam laporan Polisi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. ANTARA