MANADO –
**Borneonews - Manado**, Pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Utara, Joune Ganda-Kevin Lotulung, yang merupakan petahana, telah mendapatkan nomor urut 2 berdasarkan hasil undian yang dilaksanakan. Sementara itu, pasangan calon Melky Jakhin Pangemanan-Christian Kamagi memperoleh nomor urut 1 untuk kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw, mengungkapkan bahwa nomor urut yang diterima oleh masing-masing pasangan calon akan digunakan sepanjang proses kampanye serta akan tercantum dalam kertas suara pada saat pemungutan suara di Pilkada Minahasa Utara. "Nomor urut tersebut nantinya akan menjadi identitas dalam kampanye dan akan terlihat di kertas suara," jelas Hendra saat acara undian yang berlangsung di Airmadidi. Lebih lanjut, Hendra menekankan bahwa proses ini merupakan bagian integral dari seluruh tahapan Pilkada, dikenal juga dengan sebutan Bumi Tonsea yang merupakan istilah lokal untuk Kabupaten Minut. Dia juga berharap agar seluruh rangkaian Pilkada berlangsung dengan aman dan lancar, sesuai dengan motto yang diusung, yaitu *Kete'den Un Paesaaan Perkuat Soliditas* untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas. Pengundian nomor urut tersebut dipimpin oleh Hendra Lumanauw dan disaksikan oleh beberapa komisioner KPU lainnya, termasuk Ireine Buyung, Risky Pogaga, Ibnu Mirwan Dali, dan Handrianto Jacob. Selain komisioner KPU, para anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara, seperti Rocky Ambar, Waldi Mokodompit, dan Simon Awuy, juga hadir dalam acara tersebut. Pasangan calon Joune-Kevin diusung oleh beberapa partai, antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Bulan Bintang. Di sisi lain, pasangan Melky-Christian didukung oleh Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai NasDem. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sementara itu, proses pengumpulan Data Pemilih Tetap (DPT) dan Data Pemilih Sementara (DPS) terus berlangsung secara berkala oleh Panitia Pemungutan Suara. Masyarakat juga dapat memeriksa status data pemilih mereka melalui situs resmi Cek DPT Online yang disediakan oleh KPU. ANTARA