**Borneonews - Lumajang**, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah melaksanakan operasi penegakan hukum terkait narkoba di kawasan lereng Gunung Semeru. Upaya penyisiran ini melibatkan perluasan area pencarian, yang baru-baru ini mengungkap empat lokasi baru yang ditanami *Cannabis sativa* atau ganja.
Menurut Kombespol Robert Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, operasi tersebut merupakan bagian dari program *Tumpas Narkoba*. Dalam operasi ini, Polres Lumajang berhasil menyita sekitar 38 ribu tanaman ganja yang saat ini sudah diamankan di Markas Polres Lumajang.
Lebih lanjut, Kombespol Robert menjelaskan bahwa pihak Polda Jatim akan terus melaksanakan penyisiran di area tersebut, mengingat masih terdapat kemungkinan adanya lahan-lahan ganja lain yang belum terdeteksi. "Pada hari ini, kami berhasil menemukan empat lokasi baru di mana sekitar 2.000 tanaman ganja ditanam. Kami mencurigai masih ada banyak lagi lokasi yang dikelola oleh para pelaku, di mana mereka menanam ganja dengan jarak antara 100 hingga 200 meter," tuturnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang tersangka yang diduga berperan sebagai penanam ganja di wilayah tersebut. Penyelidikan saat ini masih berlanjut, dengan harapan dapat menemukan otak di balik jaringan penanaman ganja ini. Kombespol Robert menambahkan bahwa tanaman ganja tersebut ditanam di lokasi-lokasi yang sulit diakses oleh petugas, membuat pencarian menjadi tantangan tersendiri.
Aparat kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar besar yang terlibat dalam kasus penanaman puluhan ribu batang ganja di lahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. "Kami optimis masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, upaya pengembangan akan terus dilakukan hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kombespol Robert juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, yang sangat membantu aparat dalam mengungkap ladang ganja di sekitar Gunung Semeru. Dukungan dari warga setempat dalam penyisiran juga sangat berperan dalam pengungkapan kasus ini.
Sebagai informasi tambahan, Polres Lumajang sebelumnya menemukan 453 tanaman ganja yang tumbuh subur di lereng Gunung Semeru, terutama di Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Setelahnya, mereka berhasil menemukan lebih banyak titik lahan yang ditanami ganja, yang totalnya mencapai 10 ribu tanaman. Kini, total tanaman ganja yang sudah diamankan Polres Lumajang mencapai 40.000 batang, yang tersebar di 32 lokasi, jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dari hasil penyisiran sebelumnya.
ANTARA
Penemuan Lahan Ganja di Lereng Gunung Semeru Mencapai 40 Ribu Tanaman
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







