DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan baru-baru ini menyerahkan 43 unit motor cikar kepada berbagai desa dan kelurahan di wilayahnya. Penyerahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan sampah di setiap desa. Acara serah terima dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan motor cikar kepada Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan, dan Perbekel Dangin Puri Kauh, I.B. Gede Gana Putra Karang. Penyerahan berlangsung di Kantor Walikota Denpasar pada hari Senin. Wakil Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya optimalisasi pengelolaan sampah. Langkah nyata yang diambil termasuk implementasi berbagai inovasi seperti taman modern, komposting, sistem biopori, dan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (*TPS3R*). Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan penanganan sampah dapat dilakukan secara efektif sejak sumbernya. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Denpasar terus berusaha menyelesaikan masalah sampah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Dalam hal ini, ia berharap masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah secara mandiri mulai 1 Oktober 2024. Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, menjelaskan bahwa 43 unit motor cikar yang diserahkan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Denpasar. Ia percaya bantuan ini akan sangat bermanfaat dalam mendukung pengelolaan sampah, khususnya untuk keperluan pengangkutan. "Kami berharap dengan hadirnya motor cikar baru ini, layanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan," ungkapnya. Dalam acara yang sama, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Denpasar dan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (*Adupi*) Bali. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah yang berbasis pada prinsip ekonomi sirkular. ANTARA