PADANG –
**Borneonews - Simpang Empat**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat yang terletak di Provinsi Sumatera Barat, baru-baru ini menggelar sebuah acara deklarasi kampanye damai sebagai bagian dari rangkaian pemilihan bupati dan wakil bupati dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung pada hari Senin. Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa deklarasi ini telah dibacakan dan ditandatangani oleh keempat pasangan calon yang akan bertarung, serta dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah. “Deklarasi kampanye damai ini kami harapkan dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Alfi. Masa kampanye untuk Pilkada 2024 dijadwalkan akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Alfi menekankan pentingnya setiap pasangan calon untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama masa kampanye berlangsung. Ia juga mengajak para pendukung masing-masing calon untuk mematuhi segala peraturan yang ada. “Kita perlu menciptakan suasana pemilihan yang damai, sejuk, dan bebas dari berita palsu atau *hoaks*,” tambahnya. Selain itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat, Wanhar, mengharapkan semua pasangan calon beserta para pendukungnya dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana Pilkada yang harmonis dan saling bersaudara, yang dalam istilah lokal dikenal dengan sebutan *badunsanak*. Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang hadir pada deklarasi tersebut adalah pasangan Yulianto-M Ihpan dengan nomor urut satu, pasangan Daliyus K-Heri Miheldi sebagai nomor urut dua, pasangan Hamsuardi-Kusnadi sebagai nomor urut tiga, serta pasangan Jailani-Syamsul Bahri dengan nomor urut empat. Keempat pasangan ini sepakat untuk menciptakan Pilkada yang damai dan menekankan pentingnya sikap saling menghormati. “Pemilihan yang sejuk, damai, dan bersaudara adalah cita-cita kita bersama. Mari kita tunjukkan bahwa damai itu indah,” ungkap calon bupati dari nomor urut satu, Yulianto. Calon bupati nomor urut dua, Daliyus K, juga sepakat dengan pernyataan ini dan menekankan perlunya mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada. Deklarasi yang dibacakan mencakup komitmen dari para calon bupati, wakil bupati, serta partai politik pengusul, tim kampanye, dan para pendukung untuk menciptakan pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Mereka berjanji untuk melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, terintegritas, serta bebas dari *hoaks*, politik suku, dan politik uang, sambil memastikan bahwa semua kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA