BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah meluncurkan nilai inti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal dengan nama BerAKHLAK. Peluncuran tersebut berlangsung dalam acara resmi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada hari Senin yang lalu. Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Sumardi, membuka acara peluncuran tersebut dan menjelaskan bahwa setiap pegawai ASN harus mengadopsi tujuh nilai inti dari BerAKHLAK. Nilai-nilai ini mencakup berorientasi dalam pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, kemampuan beradaptasi, dan kolaborasi. Menurut Sumardi, kehadiran nilai-nilai tersebut bertujuan untuk mempercepat transformasi ASN, sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang memenuhi karakteristik pekerja keras, dinamis, terampil, serta memiliki penguasaan dalam *ilmu pengetahuan dan teknologi* (Iptek). Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa inti dari penerapan nilai ASN BerAKHLAK adalah untuk menyatukan orientasi setiap pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Setiap ASN, tanpa memandang posisi dan latar belakang profesi seperti dosen, jaksa, dokter, guru, atau perawat, diharapkan dapat memiliki nilai yang sejalan dengan tujuan ini. Keterpaduan nilai-nilai tersebut penting agar semua ASN memiliki semangat melayani yang kuat untuk masyarakat. Kepala Bagian Organisasi Pemkab Rejang Lebong, Aquarius, turut menyampaikan bahwa implementasi nilai-nilai positif ini sangat penting bagi ASN. Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya penekanan bagi setiap pegawai untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, seluruh pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan peluncuran nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Hal ini bertujuan untuk menekankan kepada ASN bahwa tugas mereka adalah melayani, bukan dilayani. Saat ini, Kabupaten Rejang Lebong menduduki peringkat 40 besar secara nasional dengan kategori zona hijau dan mendapatkan nilai B. Aquarius berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dapat mengimplementasikan nilai-nilai ini secara lebih maksimal. Penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Ombudsman juga akan dilakukan untuk memantau pelaksanaan ini ke depannya. ANTARA