JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menekankan pentingnya penguatan dan pengembangan kebijakan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengawasan produk obat dan makanan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari produk-produk inovatif yang tersedia. Dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa salah satu tugas utama lembaganya adalah melakukan pembaruan terhadap regulasi yang ada. Ia menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan keprihatinan mengenai banyaknya obat dari berbagai negara yang belum dapat diakses di Indonesia. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh adanya regulasi tertentu yang memerlukan perbaruan agar proses perizinan dapat lebih efisien. Taruna menjelaskan, “Setelah saya melakukan penelaahan, salah satu faktor mengapa obat-obat tersebut tidak dapat masuk adalah karena aspek perizinannya yang masih harus menjalani proses pengujian ulang di sini. Padahal, sebenarnya hal tersebut tidak diperlukan. Produk bisa langsung diimpor dengan mengikuti kebijakan yang sebenarnya sudah ada di Indonesia, namun memang perlu ada inovasi dalam regulasi yang diterapkan.” Ia juga menunjukkan keyakinannya bahwa Indonesia berada dalam perjalanan menuju status sebagai negara maju. Oleh karena itu, inovasi di sektor obat menjadi sangat penting. Menurutnya, produk obat inovatif harus dapat diproduksi di dalam negeri agar masyarakat dapat memanfaatkannya. Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan yang dihadapi sektor makanan di tengah lonjakan populasi global. Dalam konteks ini, isu ketahanan pangan menjadi sangat relevan, karena akses terhadap air dan sumber daya makanan semakin terbatas. Dengan kondisi tersebut, perlunya model pengembangan pangan yang inovatif menjadi sangat mendesak. Kepala BPOM menegaskan bahwa perkembangan produk obat dan makanan harus direspons melalui inovasi regulasi. Ia menekankan pentingnya adanya ketentuan yang jelas terkait terapi genetik dan produk makanan inovatif, agar Indonesia tidak tertinggal dalam era yang terus berubah ini. “Apabila regulasi tidak dipersiapkan, maka dampaknya kita akan terus ketinggalan dan tidak bisa memanfaatkan produk-produk inovatif yang ada,” tambahnya. Taruna juga menyarankan agar penguatan kebijakan pengawasan obat dan makanan melibatkan kolaborasi antar sektor. Ia percaya bahwa industri dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung implementasi regulasi yang efektif. “Industri harus memproduksi dengan tepat dan pemerintah perlu mengatur agar produksi tersebut memenuhi efektifitas yang diharapkan,” ungkapnya. Selanjutnya, ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki banyak pakar dan peneliti yang kompeten dalam bidang riset. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara industri dan kampus, ia yakin bahwa produk inovatif di Indonesia akan dapat terwujud di masa mendatang. Dalam upaya mendorong kerjasama ini, BPOM juga telah menjalin nota kesepahaman dengan IPB University. Taruna berharap bahwa kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada IPB, tetapi juga melibatkan institusi lain seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan berbagai universitas lainnya demi tercapainya tujuan bersama dalam pengawasan obat dan makanan. ANTARA