BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sukamara menganggap pengelolaan SMA/SMK lebih baik diserahkan kepada masing-masing kabupaten, atau daerah. Disdikpora menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, menyangkut pengelolaan SMA dan sederajat. Hal itu berkait isu batalnya peralihan kewenangan pengelolaan  SMA/SMK dari Kabupaten ke Provins. 

“Kalau memang pelimpahan kewenanagan itu dibatalkan, kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat, jadi kami masih menunggu juga,” jelas Kepala Disdikpora Sukamara, Sutrisno, kemarin.

Sutrisno menerangkan, jika memang pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA sederajat batal dilakukan, penanganan SMA sederajat bakal kembali ke Dinas Pendidikan kabupaten. Intinya, pihak kabupaten yang lebih mengetahui pemasalahan dan penangannya bisa lebih cepat. “Kalau memang dikembalikan ke kabupaten itu akan lebih baik.” (MG-13/N).