**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon Gubernur serta Wakil Gubernur Aceh yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun 2024.
Ketua KIP Aceh, Saiful, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Wali Kota. Proses penentuan nomor urut tersebut berlangsung dalam sebuah rapat pleno terbuka yang diadakan di Aceh Besar, di mana dilakukan pengundian untuk menentukan nomor urut calon.
Hasil dari peng undian menunjukkan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan nomor urut 1 adalah Bustami Hamzah yang berpasangan dengan M Fadhil Rahmi. Sementara itu, pasangan kedua, yaitu Muzakir Manaf yang juga dikenal sebagai Mualem dan Fadhlullah (Dek Fad), memperoleh nomor urut 2.
Pengundian dilaksanakan melalui mekanisme pengambilan nomor antrian menggunakan bola pingpong. Muzakir Manaf terlebih dahulu mengambil nomor dan mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Bustami Hamzah mendapatkan nomor urut 1 setelahnya. Setelah proses pengundian selesai, tim pemenangan dari kedua pasangan calon dengan antusias membentangkan spanduk yang menampilkan nomor urut masing-masing kandidat.
KIP Aceh akhirnya mengumumkan secara resmi nomor urut bagi kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang telah ditetapkan. "Keputusan yang diambil adalah Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi dengan nomor urut 1, serta Muzakir Manaf dan Fadhlullah dengan nomor urut 2," ujar Saiful.
Sebagai tambahan informasi, pasangan calon nomor urut 1, Bustami-Fadhil, didukung oleh lima partai politik, yakni Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, serta dua partai lokal, yaitu Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Darul Aceh. Mereka memiliki total dukungan sebanyak 29 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 2, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, didukung oleh berbagai partai, termasuk Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dukungan untuk pasangan ini mencakup 52 dari 81 total kursi yang ada di DPR Aceh.
ANTARA
KIP Aceh Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur 2024
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







