YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk bersama-sama mengembangkan program kantin kejujuran di sekolah-sekolah. Inisiatif ini dianggap sebagai sarana yang efektif dalam mendidik generasi muda tentang pentingnya nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 di sepuluh sekolah yang terdiri dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah tersebut. Herwatan menegaskan pentingnya pengembangan kantin kejujuran ini sebagai langkah konkret untuk membentuk kebiasaan baik di kalangan siswa. "Program kantin kejujuran yang diperkenalkan oleh Kejati sejak tujuh tahun lalu itu diharapkan dapat diperluas ke lebih banyak sekolah lain, sehingga dapat mendidik siswa-siswa kita untuk terbiasa dengan perilaku jujur," ungkap Herwatan. Menurutnya, program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung yang dikeluarkan pada tahun yang sama, seiring dengan meningkatnya kasus-kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Implementasi kantin kejujuran di Kejati DIY serta sepuluh sekolah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya. Herwatan mengingatkan bahwa di masa lalu, kasus korupsi semakin mengkhawatirkan, sehingga ada impetus dari Kejaksaan Agung agar setiap kejaksaan di Indonesia menghasilkan inisiatif untuk mendirikan kantin kejujuran sebagai salah satu cara pencegahan. Pada tahap awal penerapan program ini, Kejati DIY memberikan pendampingan serta pemantauan selama satu tahun bagi sekolah-sekolah yang terlibat, sebelum program tersebut dioperasikan secara mandiri oleh pihak sekolah. Selama fase tersebut, setiap sekolah diminta untuk menempatkan pengawas bertugas yang akan mengontrol dan mengevaluasi kegiatan di kantin kejujuran. "Pada awal pelaksanaan, memang ada beberapa siswa yang mengambil makanan tanpa membayar. Namun, berkat pengawasan yang ketat dan berbagai imbauan yang diberikan, lama-kelamaan mereka terbiasa untuk membayar sesuai dengan harga yang tertera," jelas Herwatan. Ia juga menegaskan bahwa keberlanjutan program ini sangat relevan, terutama mengingat angka kasus korupsi yang masih terus muncul hingga hari ini. Dengan membangun budaya kejujuran sejak di bangku sekolah, diharapkan lulusan sekolah tersebut mampu mempertahankan nilai-nilai tersebut dalam dunia kerja kelak. "Saya meyakini bahwa program ini masih sangat relevan untuk dilanjutkan, agar anak-anak kita teredukasi tentang pentingnya berbuat jujur," tutup Herwatan dengan optimisme. ANTARA