**Borneonews - Madiun**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, yang terletak di Jawa Timur, telah resmi menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang.
Dalam sebuah rapat pleno terbuka yang diadakan untuk kepentingan pengundian dan penetapan nomor urut, ketiga pasangan calon, beserta pendukung masing-masing, terlihat hadir di lokasi. Rapat ini bertujuan untuk mengumumkan dan menentukan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam pemilihan nanti.
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Pleno Terbuka yang mengedepankan prinsip transparansi. "KPU Kota Madiun telah melaksanakan serangkaian acara dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Tahun 2024. Penetapan nomor urut ini dituangkan dalam Salinan SK Nomor 282 Tahun 2024 tanggal 23 September 2024," tuturnya.
Berdasarkan hasil undian yang dilakukan selama rapat, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mendapatkan nomor urut sebagai berikut: Nomor urut 1 diberikan kepada pasangan Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Aldi Dwi Prastianto, yang didukung oleh PDI Perjuangan dengan slogan "Dadi Juara." Sementara itu, nomor urut 2 diterima oleh pasangan Maidi dan Bagus Panuntun, yang diusung oleh koalisi enam partai politik, meliputi Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PSI, dengan slogan "Madiun."
Sedangkan, nomor urut 3 diberikan kepada pasangan Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan, yang dikenal dengan sebutan Bonus, yang didukung oleh Partai Golkar dan Perindo, dengan slogan "Bonus."
Pita Anjarsari menambahkan, setelah penetapan nomor urut, para pasangan calon akan segera memasuki tahap kampanye, baik terbuka maupun tertutup. Masa kampanye direncanakan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Sebagai bagian dari proses ini, KPU akan mengadakan deklarasi kampanye damai yang melibatkan semua pasangan calon pada tanggal 24 September 2024.
Dalam Pilkada Kota Madiun 2024, ketiga pasangan calon akan bersaing untuk meraih suara dari 154.712 pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pelaksanaan rapat pleno terbuka yang berlangsung dengan lancar ini dibawah pengawasan ketat dari anggota Polres Madiun Kota dan Kodim Madiun.
ANTARA
KPU Kota Madiun Tetapkan Nomor Urut Calon Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







