JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lodewijk F. Paulus, mengungkapkan bahwa rencana penambahan komisi di DPR masih berada dalam tahap pembahasan konseptual. Langkah ini dimaksudkan untuk menyesuaikan keberadaan kementerian yang akan bertambah di pemerintahan mendatang. Menurut Lodewijk, penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) bertujuan untuk mengantisipasi beban kerja yang terlalu berat yang dihadapi oleh komisi tertentu. Saat ini, DPR memiliki sebelas komisi, dan ada kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah. "Apakah jumlah komisi akan berubah? Tentu saja bisa, terutama karena ada satu komisi yang mengalami beban tugas yang cukup berat, seperti Komisi IV yang saat ini sudah menangani banyak isu, ditambah dengan adanya badan dan lembaga baru," ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Lodewijk juga menjelaskan bahwa anggota DPR yang menjabat di beberapa AKD seringkali menghadapi kendala dalam mengikuti agenda rapat yang berbenturan. "Pada waktu tertentu, ada beberapa AKD yang melakukan rapat bersamaan. Hal ini mengharuskan anggota DPR untuk berpindah-pindah antara satu rapat ke rapat lain, bahkan bisa saja satu orang harus menangani hingga tiga beban tugas AKD yang berbeda," jelasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kementerian baru yang mungkin akan dibentuk dalam pemerintahan mendatang perlu diselaraskan dengan komisi-komisi yang ada di DPR. "Setelah kementerian baru terbentuk, akan ada pemantauan tentang keterkaitan antara kementerian tersebut dan fungsi kerja DPR," pungkasnya. Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan sehari-hari, komunikasi dan koordinasi antara kementerian dan DPR harus tetap berjalan baik agar setiap tujuan yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan lebih efektif. Lodewijk mengimbau kepada publik untuk bersabar menunggu kepastian mengenai penambahan AKD di DPR RI pada periode selanjutnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyampaikan bahwa lembaganya sedang melakukan kajian terhadap rencana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Hal ini dipastikan akan berpengaruh pada struktur komisi di DPR. "Kami sedang mematangkan hal ini dan berdiskusi secara menyeluruh," kata Puan saat diwawancara oleh wartawan di kawasan Karet Tengsin, Jakarta. Puan menambahkan bahwa dengan adanya penambahan komisi, akan terdapat mitra dalam DPR yang berkoordinasi dengan kementerian-kementerian tersebut. "Dengan rencana penambahan kementerian, peluang akan ada kemungkinan penambahan komisi di DPR juga, yang tentunya akan menciptakan mitra di dalam lembaga legislatif," tuturnya. ANTARA