JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001, yang berisi pemberhentian Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, yang dikenal dengan sebutan Gus Dur, tidak berlaku lagi. Ketua Fraksi PKB di MPR RI, Jazilul Fawaid, menekankan pentingnya surat penegasan tersebut guna memulihkan nama baik Gus Dur. Menurutnya, surat ini akan menjadi salah satu langkah menuju pengakuan gelar Pahlawan Nasional bagi sosok yang memiliki kontribusi signifikan terhadap bangsa ini. Jazilul menyatakan bahwa dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 yang berkaitan dengan peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan MPRS serta Ketetapan MPR RI dari tahun 1960 hingga 2002, maka TAP yang memberhentikan Gus Dur secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. Dia juga menambahkan, penegasan ini penting sebagai bagian dari semangat MPR RI dalam upaya rekonsiliasi nasional. PKB pun memberikan apresiasi atas langkah MPR yang telah mengeluarkan surat mengenai tidak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang mencabut kekuasaan negara dari Presiden Soekarno. Dengan demikian, tuduhan yang ditujukan kepada Soekarno terkait dengan keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) juga resmi dicabut. Sekretaris Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz, berharap agar MPR RI juga melibatkan keluarga Gus Dur dalam proses ini, seperti yang sudah dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. "Kami mengharapkan perlakuan yang sama, agar perjuangan kami untuk menjadikan Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional tidak terhambat oleh adanya TAP MPR Nomor II tersebut," ujarnya. Dia menambahkan, adalah hal yang wajar bagi MPR RI untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada presiden atau mantan presiden yang telah mengabdikan diri, baik dari segi waktu, tenaga, maupun pemikiran mereka untuk kemajuan bangsa. "Meskipun terdapat kekurangan dan kelebihan, mereka adalah individu yang layak dihormati," tegas Neng. ANTARA