BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, telah mengumumkan nomor urut untuk lima pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota dalam rangka pemilihan kepala daerah 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung Braja Mustika, Kelurahan Menteng, pada malam hari. Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin, mengungkapkan rincian nomor urut yang telah ditetapkan. Pasangan pertama yang mendapatkan nomor urut 1 adalah Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa, yang diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, serta PSI. Selanjutnya, untuk nomor urut 2 terdapat pasangan Atang Trisnanto dan Annida Alivia yang didukung oleh Partai PKS dan Ummat. Nomor urut 3 diberikan kepada pasangan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, yang didukung oleh sejumlah partai, antara lain PAN, Gerindra, Demokrat, Gelora, dan Perindo. Pasangan Rena Da Frina dan Ahmad Teddy Risandi mendapatkan nomor urut 4, yang diusung oleh Partai PDIP. Sementara itu, nomor urut 5 diperoleh pasangan Raendi Rayendra dan Eka Maulana dengan dukungan dari Partai PKB, PPP, serta Buruh. Dalam kesempatan tersebut, Habibi menyatakan, "Surat penetapan ini ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bogor pada tanggal 23 September 2024. Dengan mengucapkan Bismillah, nomor urut paslon wali kota dan wakil wali kota Bogor untuk Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan." Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon, pimpinan partai pengusung, serta media. Masing-masing paslon juga dihadiri oleh 100 pendukung yang mengenakan tanda pengenal resmi dari KPU Kota Bogor. Proses pengundian nomor urut dimulai dengan para calon wakil wali kota yang mengambil dan menunjukkan nomor antrean sebelum pengambilan nomor urut. Setelah itu, calon wali kota melanjutkan dengan mengambil nomor urut sesuai dengan urutan yang telah ditentukan. Hasil pengambilan nomor urut kemudian dibuka dan ditampilkan kepada KPU Kota Bogor, peserta rapat pleno, dan awak media secara bersamaan. ANTARA