**Borneonews - Bintan**, KPU Kabupaten Bintan, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, menggelar deklarasi untuk kampanye damai yang bebas dari *hoaks*, politisasi SARA, serta praktik politik uang dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan pada tanggal 23 September di Bintan Agro Beach Resort.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyampaikan bahwa tujuan dari deklarasi tersebut adalah untuk memastikan tahapan pilkada, khususnya selama masa kampanye, dilaksanakan dengan aman, tertib, serta berintegritas. Dalam kesempatan itu, ia mengajak para calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, bersama dengan partai politik yang mendukung dan tim kampanye mereka, untuk berkomitmen dalam melaksanakan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ia menekankan pentingnya kampanye yang dilaksanakan dalam suasana yang aman, damai, dan tanpa penyebaran *hoaks* serta politisasi terkait SARA. Selain itu, Haris mengingatkan agar semua pihak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa kampanye.
"Dalam berkampanye, lakukanlah dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan pada norma hukum yang diatur dalam peraturan KPU serta petunjuk teknis lainnya," tegas Haris.
Haris juga menyampaikan bahwa masa kampanye untuk pilkada 2024 akan berlangsung selama 59 hari, dimulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan tahapan kampanye ini dan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pilkada, Haris mendorong semua pihak untuk berkomunikasi dengan pasangan calon kepala daerah guna memahami visi, misi, dan program yang akan diterapkan untuk pembangunan Kabupaten Bintan di masa mendatang.
"Kami berharap doa dan dukungan dari semua agar pelaksanaan pilkada Bintan 2024 dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama," tambahnya.
Di sisi lain, KPU Bintan juga menggunakan kesempatan ini untuk menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hanya satu pasangan calon yang berpartisipasi dalam pengundian, yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti. Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan Roby-Deby memperoleh nomor urut satu, sementara nomor urut dua adalah kolom kosong.
"Hasil dari pengundian nomor urut ini akan menjadi acuan bagi kami untuk mencetak logistik surat suara bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan dalam pilkada 2024," tutup Haris.
ANTARA
Deklarasi Kampanye Damai KPU Bintan untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







