**Borneonews - Jakarta**, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menyampaikan rencana MPR untuk mengundang keluarga Presiden kedua, Soeharto, serta Presiden keempat, Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Dur. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan warisan permasalahan politik yang masih ada dari masa lalu sebagai upaya untuk membangun rekonsiliasi di bangsa ini.
Bamsoet mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut direncanakan akan dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan MPR untuk periode 2019-2024. Menurut rencana, pertemuan ini akan dilakukan pada tanggal 28 hingga 29 September 2024 mendatang.
Dia melanjutkan, "Kita sudah mengundang keluarga Bung Karno dengan sangat baik baru-baru ini, dan seluruh masyarakat merasakan momen itu dengan penuh haru dan khidmat." Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Senin.
Menyinggung undangan yang akan diberikan, Bamsoet menegaskan bahwa MPR berkomitmen untuk menindaklanjuti permohonan dari Fraksi Partai Golkar. Mereka akan mengkaji ulang Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pasal tersebut menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan oleh semua pihak, dengan penekanan khusus pada Soeharto. Rencananya, ketetapan ini akan dikaji supaya dapat dinyatakan telah dilaksanakan, tanpa harus mencabut isi ketetapan tersebut atau mengurangi maknanya.
Selain itu, MPR juga berencana untuk segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan oleh Fraksi PKB mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001. Ketetapan ini berisi tentang pemberhentian Gus Dur dari posisinya sebagai presiden.
"Kami akan segera menyiapkan draf surat penjelasan administratif ini untuk diratifikasi bersama oleh jajaran Pimpinan MPR RI," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga menekankan bahwa surat yang diajukan oleh Fraksi PKB serta Fraksi Partai Golkar bersifat administratif dan bukan merupakan produk hukum. Dia menyadari bahwa keduanya memiliki relevansi sebagai bagian dari upaya untuk memberikan penghargaan kepada dua tokoh tersebut, yang selama ini masih terhambat.
ANTARA
MPR Rencanakan Rekonsiliasi dengan Keluarga Soeharto dan Gus Dur
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Jangan Nekat Buang Sampah Sembarangan! Kelurahan MB Hilir Siap Tindak Pelanggar
RI-Rusia Jajaki Transfer Teknologi Tingkatkan Pengawasan Obat-makanan
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







