BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini mencerminkan langkah penting dalam proses demokrasi di wilayah tersebut. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, pasangan calon yang mengisi nomor urut satu adalah Helmi Hasan sebagai calon gubernur dan Mian sebagai calon wakil gubernur. Sementara itu, pasangan yang terdaftar dengan nomor urut dua terdiri dari Rohidin Mersyah sebagai calon gubernur dan Meriani sebagai calon wakil gubernur. Pemilihan Gubernur dalam Pilkada 2024 akan melibatkan dua pasang calon. Pasangan pertama, Helmi Hasan, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu selama dua periode, akan berpasangan dengan Mian, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara. Di sisi lain, Rohidin Mersyah yang kini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, juga akan bersaing bersama Meriani sebagai calon wakil gubernur. Dukungan dari partai politik juga menjadi bagian penting dari kedua pasangan ini. Helmi-Mian didukung oleh beberapa partai, termasuk PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem, dan Gelora. Sementara itu, Rohidin-Meriani diusung oleh partai Golkar, Hanura, PKS, dan PPP. Mian, calon wakil gubernur dengan nomor urut satu, mengungkapkan pentingnya menyambut pemilihan kepala daerah dengan semangat suka cita, persaudaraan, dan kelegaan. Sementara itu, Helmi Hasan, calon gubernur dengan nomor urut satu, menekankan bahwa Pilkada Serentak 2024 harus dilihat sebagai pesta demokrasi. Dia menambahkan makanan pesta harus dikemas dalam suasana gembira, bukan dalam bentuk *bully* atau bahkan caci maki. Rohidin Mersyah, yang merupakan calon gubernur dengan nomor urut dua, turut mengajak masyarakat untuk merayakan Pilkada dengan suasana santai dan ceria. Dia berpendapat bahwa bersama-sama, semua pihak harus menjaga rumah besar Bengkulu agar tetap aman dan harmonis selama proses pemilihan ini berlangsung. ANTARA