**Borneonews - Kota Batu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Batu, Jawa Timur, telah menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Pasangan calon Nurochman-Heli Suyanto mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh pasangan Firhando Gumelar-Rudi dengan nomor urut 2, dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh yang mendapatkan nomor urut 3.
Penetapan nomor urut untuk para calon ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang berlangsung pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyampaikan bahwa keputusan mengenai nomor urut para calon tersebut berlaku efektif sejak hari penetapan. Proses ini sejalan dengan ketentuan hukum yang mengatur pelaksanaan pemilu.
"Pada tanggal 23 September 2024, KPU Kota Batu telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sesuai dengan Pasal 121 dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur pencalonan untuk posisi gubernur, bupati, hingga wali kota," ujar Heru Joko Purwanto.
Dalam momen tersebut, semua pasangan calon secara bersama-sama mengutarakan komitmennya untuk menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 agar berlangsung dengan damai dan aman. Hal ini diharapkan tidak mengganggu kehidupan sosial masyarakat Kota Batu.
Selain itu, pihak Kepolisian Resor Kota Batu juga memberikan pengamanan dengan mengawal pribadi (walpri) untuk ketiga pasangan calon tersebut.
KPU Kota Batu juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, yang mencatatkan total sebanyak 166.942 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 82.775 pemilih pria dan 84.167 pemilih wanita.
DPT yang telah ditetapkan ini menunjukkan adanya peningkatan sebanyak 2.426 jiwa dibandingkan dengan data resmi KPU pada Pemilu Legislatif dan Presiden sebelumnya, yang mencatatkan 164.516 jiwa. Para pemilih tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu, yaitu Batu, Bumiaji, dan Junrejo, dengan total 302 tempat pemungutan suara (TPS).
Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November, sementara penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.
ANTARA
KPU Kota Batu Tetapkan Nomor Urut Calon Wali Kota 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







