BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan pembahasan mengenai persiapan bimbingan teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk mencegah praktik korupsi. Kegiatan ini ditujukan untuk keluarga berintegritas, pemuda, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Akhmad Fydayeen, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, menjelaskan pentingnya kegiatan bimtek antikorupsi ini sebagai langkah untuk mengurangi tindak pidana korupsi sejak dari lingkungan yang paling kecil, yakni keluarga atau rumah tangga. Dengan penerapan yang tepat, nilai-nilai integritas dapat disisipkan dalam kehidupan sehari-hari. Dari pihak KPK, Fungsional Pencegahan David Sepriwasa mengungkapkan bahwa sekitar 300 peserta dari kalangan pemuda dan LSM telah mendaftar untuk mengikuti bimtek. Namun, setelah melalui proses seleksi, hanya 104 peserta yang lulus dan berhak mengikuti pelatihan. "Untuk bimtek yang berfokus pada keluarga berkualitas, kami memilih 40 pasangan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berpasangan," tambah David. David berharap agar kedua kegiatan bimtek ini dapat berlangsung dengan baik. Diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai isu-isu antikorupsi. "Kami ingin mereka memiliki integritas yang kuat sehingga dapat mengambil tindakan nyata dalam gerakan pemberantasan korupsi di masa mendatang," ujarnya. Lebih jauh, David menekankan bahwa bimtek mengenai “keluarga berintegritas” bertujuan untuk mendidik peserta agar memahami konteks pencegahan korupsi di lingkungan keluarga. Dengan pemahaman yang baik, pasangan suami istri diharapkan dapat bekerja sama untuk membangun keluarga yang memiliki integritas tinggi, jauh dari pengaruh budaya *flexing*, serta terlindungi dari perilaku korupsi yang merugikan. ANTARA