SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun melaksanakan sosialisasi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) yang bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi di lingkungan birokrasi Kota Madiun, Jawa Timur. Kegiatan yang berjudul Sinergisitas Pelayanan Optimal ini diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap integritas dalam pelayanan publik. Dalam acara tersebut, Plt Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menekankan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ia menyatakan, "Sinergisitas merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang harus cepat dan berbasis teknologi agar mampu menjawab tantangan di era digital." Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai konsep Zona Integritas. Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang sesuai dengan standar integritas yang tinggi. Ahsan menambahkan, "Dengan implementasi ZI, kami berupaya menciptakan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat." Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk terlibat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Pemkot Madiun berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, Ahsan menyatakan bahwa sinergi yang dibangun tidak hanya menghasilkan kinerja yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh jajaran DPMPTSP, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Samsat Kota Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun, dan beberapa pelaku usaha. Keberadaan mereka dalam acara ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik yang cepat, efektif, akuntabel, dan transparan. ANTARA