**Borneonews - Jakarta**, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di area jalur kereta api, dengan pengecualian untuk keperluan operasional. Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan serta meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat terjadi, sekaligus melindungi pengguna transportasi kereta api.
Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, mengungkapkan bahwa aktivitas di sekitar jalur kereta api sangat berbahaya. Hal ini disebabkan oleh karakteristik kereta yang tidak dapat berhenti secara mendadak ketika beroperasi. "Kecepatan tinggi yang dimiliki kereta dan jarak yang diperlukan untuk melakukan pengereman menjadi alasan mengapa setiap aktivitas di rel sangat berisiko," ucapnya.
Larangan ini diberlakukan sebagai reaksi terhadap sebuah insiden tragis yang terjadi di Km 88+700 Jalur Hulu, pada jalur antara Stasiun Cikampek dan Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, empat anak kehilangan nyawa setelah tertabrak kereta saat bermain di kawasan rel.
Dalam menanggapi kejadian menyedihkan ini, Anne menyatakan kepedulian KAI terhadap nasib para korban. "Kami berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang," paparnya.
Ia menekankan bahwa kegiatan seperti bermain, berolahraga, atau aktivitas lainnya di sepanjang jalur kereta api sangat membahayakan keselamatan individu itu sendiri. Di samping itu, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 mengenai Perkeretaapian. Pasal 199 undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengganggu aktivitas di jalur kereta api dapat dikenakan pidana penjara dengan maksimum tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000.
Sanksi tersebut berlaku bagi siapa saja yang berada di area jalur kereta api secara ilegal, termasuk membawa barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa izin. "Juga termasuk penggunaan jalur kereta untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta," tambah Anne.
ANTARA
KAI Larang Aktivitas di Jalur Kereta Demi Keselamatan Masyarakat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







