PALU –
**Borneonews - Palu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, yang terletak di Sulawesi Tengah, baru saja menetapkan nomor urut untuk pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam keputusan ini, pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin dengan nomor urut 2, dan Muhammad J Wartabone-Rizal yang memperoleh nomor urut 3. Proses penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka, yang dipimpin oleh Ketua KPU Palu. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Kota Palu pada malam hari, tepatnya pada hari Senin. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran pasangan calon. "Proses pengambilan nomor antrean dilakukan sesuai dengan waktu pendaftaran yang ditetapkan bagi setiap pasangan calon di KPU Kota Palu," ujarnya. Dalam agenda tersebut, setiap pasangan calon mengambil nomor antrean sesuai dengan waktu pendaftaran mereka. Hidayat-Andi Nur B Lamakarate menjadi yang pertama mengambil nomor, diikuti oleh Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin, dan yang terakhir adalah Muhammad J Wartabone-Rizal. Saat pengambilan nomor urut, Andi Nur B Lamakarate mendapatkan nomor 01, sementara Imelda Liliana Muhidin menerima nomor 11, dan Rizal memperoleh nomor 04. Idrus menambahkan, "Kesempatan untuk mengambil nomor urut diberikan kepada pasangan calon yang mendapat nomor antrean paling kecil, diikuti oleh pasangan lainnya." Dengan demikian, hasil akhir dari pengundian tersebut menghasilkan nomor urut yang akan digunakan dalam kontestasi Pilkada Kota Palu 2024. Hasil keputusan dari rapat pleno ini tercatat dalam Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 510 Tahun 2024, yang meratifikasi penetapan nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berkompetisi pada tahun mendatang. ANTARA