BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin yang terletak di Kalimantan Selatan, baru saja menetapkan nomor urut bagi pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan ini dilaksanakan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang diadakan di Gedung Chandra, Banjarmasin Barat, pada hari Senin. Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, menjelaskan bahwa pasangan calon yang memperoleh nomor urut 1 adalah H Arifin Noor dan M Supian Akbari, yang didukung oleh beberapa partai politik, termasuk PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, dan PKN. Sementara itu, nomor urut 2 diperoleh oleh pasangan H Muhammad Yamin HR dan Hj Ananda, yang didukung oleh Partai Gerindra, PPP, Nasdem, Gelora, Perindo, PSI, Hanura, serta Partai Buruh. Pasangan calon H Mukhyar dan H Awan Subarkah mendapatkan nomor urut 3, yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Ummat. Pengundian nomor urut tersebut diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh para calon wakil wali kota. Proses selanjutnya, pengambilan tabung nomor urut dilakukan secara bersamaan antara calon wali kota dan wakil wali kota, dimulai dari pasangan Arifin-Supian, yang mendapatkan nomor urut 1. Dilanjutkan dengan pasangan Yamin-Nanda yang meraih nomor urut 2 dan diakhiri dengan pasangan Mukhyar-Awan yang memperoleh nomor urut 3. Setelah pengundian, acara ditutup dengan deklarasi kampanye damai yang dihadiri oleh semua pasangan calon serta partai politik pendukung mereka. Sebagai penutup, semua pasangan calon dan ketua partai politik menandatangani deklarasi tersebut, menegaskan komitmen mereka dalam pelaksanaan kampanye yang damai dan beretika. ANTARA