BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah telah resmi menetapkan dua pasangan calon untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan serentak pada 27 November 2024. Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra, mengumumkan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang berlangsung di Koba, Senin. Pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Algafry Rahman bersama Efrianda, serta Adet Mastur dengan Erlan Roskar. "Dua pasangan calon ini merupakan peserta resmi yang akan bertanding dalam Pilkada 2024. Pengundian nomor urut juga sudah dilaksanakan," ucap Supendi. Dalam proses pengundian yang dihadiri oleh kedua pasangan calon, pasangan Algafry dan Efrianda mendapatkan nomor urut 01, sedangkan pasangan Adet dan Erlan memperoleh nomor urut 02. Sebelum nomor urut ditentukan, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah terlebih dahulu diberikan nomor urut sementara. Pasangan Algafry dan Efrianda memilih slogan "Berlian", sedangkan pasangan Adet dan Erlan memilih slogan "Brader". Supendi menjelaskan bahwa sebagai calon petahana, Algafry Rahman berkewajiban untuk menyampaikan surat cuti resmi sebagai Bupati Bangka Tengah. "Dia harus mengajukan surat cuti kepada KPU paling lambat sepuluh hari sebelum penetapan. Kami sudah menerima surat cutinya. Selama masa kampanye, yang bersangkutan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara," tambahnya. Dengan penetapan ini, kedua pasangan calon kini bersiap untuk memulai persiapan kampanye guna meraih dukungan dari masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan datang. ANTARA