**Borneonews - Kabupaten Badung** Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong masyarakat untuk melakukan pengaturan pada perangkat TV digital mereka sesuai dengan kode pos tempat tinggal. Hal ini penting agar sistem *Early Warning System* (EWS) atau peringatan dini terhadap bencana dapat berfungsi dengan tepat dan akurat, terutama bagi mereka yang berada di daerah yang berpotensi terkena dampak bencana alam.
Wayan Toni Supriyanto, selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, mengungkapkan bahwa penting bagi pengguna TV digital untuk tidak sembarangan memasukkan kode pos saat mengonfigurasi perangkat. Pengaturan yang keliru dapat menyebabkan informasi penting terkait bencana, seperti gempa bumi, tidak diterima dengan baik. Misalnya, jika seseorang menetapkan kode pos untuk Bali padahal terjadi bencana di Jakarta, maka informasi tersebut tidak akan sampai kepada mereka.
Lebih lanjut, Wayan mengingatkan masyarakat yang masih menggunakan TV analog untuk memanfaatkan *Set-Top Box* (STB) agar transmisi sinyal digital dapat diterima. Ia menekankan bahwa STB yang digunakan haruslah yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kominfo. Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa perangkat tersebut memenuhi standar teknologi dan sistem penyiaran yang berlaku di Indonesia.
Selain pengaturan kode pos yang tepat, Wayan juga mengingatkan mengenai tiga indikator yang ditetapkan pemerintah melalui EWS. Dalam sistem peringatan dini ini, terdapat tiga warna indikator yang akan ditampilkan, masing-masing menunjukkan status kebencanaan, tingkat risiko, dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh fenomena alam tersebut.
Tiga warna yang digunakan dalam EWS TV Digital adalah Biru, Kuning, dan Merah. Warna Biru menandakan status Waspada, yang berarti bencana dapat menyebabkan kerusakan atau kerugian ringan. Warna Kuning menunjukkan status Siaga, merujuk pada kemungkinan kerusakan yang lebih signifikan, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi. Terakhir, warna Merah menunjukkan status Awas untuk situasi yang berpotensi menyebabkan kerusakan serius, seperti gempa dengan magnitudo di atas 7.0 yang disertai ancaman tsunami.
Marvel Situmorang, Direktur Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo, menjelaskan bahwa dalam situasi bencana seperti gempa, EWS di TV Digital akan disampaikan sesuai indikator yang ditetapkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pihak pemerintah akan mulai memberikan peringatan jika terjadi gempa dengan magnitudo 5 ke atas.
Untuk indikator Waspada dan Siaga, informasi akan ditayangkan selama 30 detik di semua saluran siaran jika otoritas pemerintah atau lembaga terkait memberikan indikasi bencana. Indikator tersebut akan memenuhi 30 persen dari layar TV, sementara siaran TV akan tetap berlangsung bersamaan dengan peringatan yang muncul di atas tayangan.
Sementara itu, status Awas akan ditayangkan dengan penuh, menutupi layar, dan disertai suara keras untuk memastikan masyarakat dapat merespon dengan cepat dan mengambil tindakan evakuasi yang diperlukan.
Dengan peluncuran EWS TV Digital ini, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi kebencanaan kepada masyarakat, sehingga proses mitigasi bencana menjadi lebih baik. EWS TV Digital juga diharapkan dapat melengkapi sistem *SMS Blast* yang telah dioperasikan sejak tahun 2016.
ANTARA
Pentingnya Pengaturan TV Digital untuk Akurasi EWS Bencana
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Komentar (0)
Memuat komentar…







