BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui sebuah rapat pleno terbuka yang berlangsung di Sekretariat KPU pada hari Senin. Dalam proses pengundian nomor urut, calon Bupati petahana, Iyos Somantri, berpasangan dengan Zainul mendapatkan nomor urut 1. Di sisi lain, pasangan Asep Japar dan Andreas berhasil mendapatkan nomor urut 2. Abdullah Ahmad Mulya, yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, menegaskan bahwa penetapan nomor urut ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia juga menjelaskan bahwa proses pengundian dilakukan secara transparan dan adil, di mana setiap calon tidak mengetahui nomor urut yang akan mereka peroleh sebelum pengundian dilaksanakan. Teknik pengundian bagi calon Wakil Bupati dilakukan dengan nomor antrean dari 1 hingga 10. Calon Wakil Bupati Zainul, yang merupakan pendamping Iyos, mengambil nomor antrean kedua, sementara Andreas dari pasangan Asep Japar berada di antrean ketiga. Calon Bupati yang pertama kali melakukan pengundian adalah Iyos, diikuti oleh Asep Japar. Ketika hasilnya diumumkan secara bersamaan, Iyos dan Zainul mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Asep dan Andreas memperoleh nomor urut 2. Abdullah memberikan apresiasi kepada semua pasangan calon beserta partai pengusung yang hadir, serta para pendukung yang menjaga keamanan dan kelancaran selama acara pengundian nomor urut berlangsung. Setelah penetapan nomor urut calon, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang dijadwalkan dimulai dari 25 September hingga 23 November. Mengenai debat calon, KPU Pusat telah mengatur hal tersebut, meski KPU Kabupaten Sukabumi belum dapat memastikan jumlah pasti debat yang akan digelar. Namun, ada kemungkinan akan ada tiga kali debat yang dilaksanakan. Dengan demikian, tahapan Pilkada di Kabupaten Sukabumi semakin mendekati puncaknya, dan segalanya dipersiapkan untuk menciptakan pemilihan yang berlangsung secara jujur dan adil bagi semua pihak yang terlibat. ANTARA