JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kapabilitas para petugas dalam pengelolaan aset negara, termasuk barang milik negara (BMN). Hal ini dilakukan melalui penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Inspektur Jenderal KKP, Tornanda Syaifullah, menyampaikan bahwa dengan adanya perkembangan teknologi informasi, berbagai sektor, termasuk sektor keuangan dan pengelolaan BMN, mengalami perubahan yang signifikan. "Dengan diterapkannya SIMAN V2, pengguna barang yang berasal dari kementerian dan lembaga diharapkan memahami secara mendalam mengenai proses bisnis yang berjalan dalam aplikasi tersebut," ujarnya. Dalam penjelasannya, Tornanda menambahkan bahwa peralihan dari versi sebelumnya ke SIMAN V2 membawa perubahan pada prosedur pengelolaan BMN. Hal ini mengharuskan setiap sumber daya manusia (SDM) atau pengelola BMN untuk bisa beradaptasi dengan fitur-fitur baru yang terdapat dalam aplikasi. Untuk mendukung hal tersebut, KKP telah menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan SIMAN 2 pada pekan lalu. Tornanda juga menekankan pentingnya melakukan inventarisasi ulang terhadap semua aset yang tercatat di KKP, termasuk gedung, tanah, properti investasi, kendaraan, serta peralatan lainnya yang terkait dengan fungsi masing-masing unit kerja. Di sisi lain, Inspektorat Jenderal juga telah menjalankan pengawasan mengenai Aset Eks Departemen Pertanian dan Properti Investasi sepanjang tahun 2024. Pengawasan ini mencakup 20 satuan kerja atau anak satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, dan BPPSDMKP. Proses pengelolaan BMN kini diwajibkan untuk menggunakan Aplikasi SIMAN. Beberapa aspek yang harus ditangani melalui aplikasi tersebut mencakup pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), penetapan status penggunaan BMN, pemindahtanganan BMN, penghapusan BMN, pemanfaatan BMN, asuransi BMN, hingga evaluasi kinerja BMN berupa portofolio aset. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa aset negara perlu dioptimalkan agar dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan tugas dan peran masing-masing satuan kerja di lingkungan KKP. Dengan pengelolaan yang efektif, negara dapat memperoleh manfaat dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP). ANTARA