**Borneonews - Sumenep**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah resmi menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah secara serentak pada 27 November 2024.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Sumenep pada hari Senin. Hasil dari kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pasangan calon Ali Fikri dan Unais Ali Hisyam memperoleh nomor urut 1. Sementara itu, pasangan calon Achmad Fauzi dan Imam Hasyim mendapatkan nomor urut 2. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurus Syamsi, pada malam harinya.
Setelah penetapan nomor urut, kedua pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan masing-masing sesuai dengan nomor urut yang telah diterima. Dalam sambutannya, Muhammad Ali Fikri, calon bupati dengan nomor urut 1, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, terutama kepada KPU yang telah berkomitmen dalam mengawal jalannya proses pemilihan ini.
Ia menyatakan, "Tahapan demi tahapan telah kami lewati menuju gelanggang Pilbup Sumenep 2024, tentunya ini berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak." Fikri juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar mereka dapat menentukan pemimpin yang terbaik untuk daerah tersebut. Dia menambahkan, "Ini memang salah satu keajaiban, kami bisa bersaing dengan Bapak Fauzi Wongsojudo, dan semoga Kabupaten Sumenep ke depan memiliki pemimpin yang terbaik."
Di sisi lain, Achmad Fauzi Wongsojudo, calon bupati dengan nomor urut 2, juga menyampaikan sambutan penuh harapan. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kesehatan dan keselamatan hingga kontestasi politik ini selesai. "Kami sangat berharap agar kami berdua, pasangan calon ini, dapat tetap diberi keselamatan dan kesehatan hingga pemilihan selesai," ujarnya.
Adapun masa kampanye untuk Pilbup Sumenep 2024 akan dimulai pada 25 September 2024. Dengan demikian, kedua pasangan calon sudah diizinkan untuk melaksanakan kampanye resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hari pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dengan dua pasangan calon, yakni Ali Fikri-Unais Ali Hisyam dan Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim. Pemilihan ini akan berlangsung di 1.967 tempat pemungutan suara yang tersebar di 27 kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan.
ANTARA
KPU Sumenep Resmi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilbup
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







