JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) telah mengumumkan realisasi belanja anggaran untuk unit organisasinya pada Triwulan II tahun 2024. Realisasi tersebut tercatat mencapai 29 persen, yang setara dengan Rp8,861 triliun, dari total pagu anggaran yang ditetapkan senilai Rp31,019 triliun. Menurut Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, selaku Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan, pihak kementerian berkewajiban untuk mengumumkan realisasi belanja ini sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran kepada publik. Sebagai bagian penting dari penyelenggaraan negara, keterbukaan informasi ini adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh semua institusi yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Edwin menambahkan, realisasi belanja anggaran yang disebutkan juga telah melalui proses audit. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini, realisasi belanja tentunya sudah melampaui angka yang diungkapkan, mengingat saat ini Kemenhan telah memasuki Triwulan III tahun 2024. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Biro Perencanaan Keuangan Setjen Kemenhan, rincian belanja pada Triwulan II tahun 2024 menunjukkan penyerapan terbesar berasal dari pos belanja pegawai. Penyerapan ini mencakup gaji pegawai, tunjangan kinerja untuk pegawai, prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai 61 persen, setara dengan Rp469,345 miliar dari total pagu anggaran Rp764,456 miliar. Selanjutnya, pos belanja modal menempati urutan kedua dalam hal realisasi anggaran, yang mencakup pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan sarana prasarana lainnya. Realisasi untuk pos ini mencapai 30 persen, yaitu Rp7,032 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp23,207 triliun. Sementara itu, realisasi untuk pos belanja barang, yang mencakup kegiatan operasional dan non-operasional, tercatat sebesar 19 persen atau Rp1,360 triliun dari total pagu anggaran Rp7,046 triliun. Untuk tahun 2024, Kementerian Pertahanan menerima alokasi anggaran secara keseluruhan sebesar Rp139,26 triliun. Pagu anggaran ini tidak hanya dikhususkan untuk kementerian, tetapi juga mencakup alokasi untuk Markas Besar TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, serta TNI Angkatan Udara. Lebih lanjut, diusulkan kenaikan pagu anggaran sektor pertahanan untuk tahun 2025 menjadi Rp165,16 triliun, meningkat dari angka pagu indikatif yang sebelumnya berada di tingkat Rp155,98 triliun. Kenaikan ini telah disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan RI, M Herindra, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta pada tanggal 3 September 2024. Ia mengungkapkan bahwa rencana anggaran ini berlandaskan surat bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 19 Juli 2024. Pagu anggaran sebesar Rp165,16 triliun tersebut terdiri dari alokasi Rp53,95 triliun untuk Kemenhan, Rp11,17 triliun untuk Mabes TNI, Rp57 triliun untuk TNI Angkatan Darat, Rp24,75 triliun untuk TNI Angkatan Laut, dan Rp18,28 triliun untuk TNI Angkatan Udara. ANTARA