**Borneonews - Jakarta**, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Puadi, menegaskan bahwa lembaganya akan terus menerima laporan mengenai pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Puadi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data serta Informasi di Bawaslu RI, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur tentang penanganan pelanggaran dalam konteks pilkada. Ia menambahkan bahwa penerimaan laporan akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 pada hari pemungutan suara, mengingat bahwa hari tersebut merupakan hari kerja.
Dalam pernyataannya di *Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota*, yang diselenggarakan secara hibrida dan disaksikan secara langsung dari Jakarta, Puadi menjelaskan bahwa meskipun laporan dapat diterima, proses penanganannya akan berbeda dari penerimaan laporan pelanggaran yang lainnya.
"Namun, berkaitan dengan penanganan pelanggaran, khususnya yang merupakan tindak pidana, kami mengacu pada hari pemungutan suara sebagai hari kalender, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ungkapnya lebih lanjut.
Mengacu pada jadwal tahapan pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon untuk posisi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024. Selanjutnya, dari 25 September hingga 23 November 2024, para pasangan calon dijadwalkan untuk menjalani masa kampanye.
Hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, diikuti dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi yang dijadwalkan selesai pada 16 Desember 2024.
ANTARA
Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







