**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan persetujuan dengan catatan terhadap total 33 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk Republik Indonesia. Para calon tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau *fit and proper test* yang diadakan oleh Komisi I DPR, yang berlangsung secara tertutup pada hari Selasa hingga Rabu, tanggal 17 hingga 18 September.
Meutya mengonfirmasi bahwa proses persetujuan itu telah dilakukan, meskipun ia tidak dapat mengungkapkan detail catatan yang menyertainya, mengingat sifatnya yang bersifat rahasia. "Ya, disetujui, ada catatan, sifatnya rahasia, saya tidak mungkin sampaikan," ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin.
Terkait dengan waktu pengajuan nama-nama calon tersebut kepada rapat paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan lebih lanjut, Meutya menyerahkan hal itu kepada pimpinan DPR untuk menentukan jadwalnya. Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan adanya tambahan nama calon duta besar dari Kementerian Luar Negeri atau lembaga lainnya sangat kecil, mengingat waktu yang sudah mendekati akhir periode tersebut.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh beredarnya daftar 46 nama yang telah diajukan oleh Presiden untuk mendapatkan pertimbangan dari DPR RI sebagai calon duta besar LBBP. Namun, hanya 33 nama yang lolos dan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi I DPR RI.
Dengan mengacu pada data yang diperoleh, calon-calon duta besar ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk lingkungan Kementerian Luar Negeri, anggota DPR RI, bahkan ada yang merupakan mantan hakim konstitusi. Berikut adalah daftar 33 nama calon duta besar LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut:
1. Cecep Herawan, untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.
2. Chandra Warsenanto Sukotjo, untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.
3. Junimart Girsang, untuk Italia, berkedudukan di Roma.
4. Muhsin Syihab, untuk Republik Ferasi Brasil, berkedudukan di Brasilia.
5. Orias Petrus Moedak, untuk Jepang, berkedudukan di Tokyo.
6. Yuyu Sutisna, untuk Kerajaan Maroko, berkedudukan di Rabat.
7. Andreano Erwin, untuk Republik Serbia, berkedudukan di Beograd.
8. Didik Eko Pujianto, untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.
9. Fikry Cassidy, untuk Republik Bolivaria Venezuela, berkedudukan di Caracas.
10. Fransiscus De Salles Toferry Primanda Soetikno, untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi.
11. Rolliansyah Soemirat, untuk Republik Islam Iran, berkedudukan di Tehran.
12. Vedi Kurnia Buana, untuk Republik Chile, berkedudukan di Santiago.
13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, untuk Republik Finlandia, berkedudukan di Helsinki.
14. Listiana Operananta, untuk Republik Bulgaria, berkedudukan di Sofia.
15. Penny Dewi Herasati, untuk Hungaria, berkedudukan di Budapest.
16. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, untuk Republik Ceko, berkedudukan di Praha.
17. Siti Nugraha Mauludiah, untuk Kerajaan Denmark, berkedudukan di Kopenhagen.
18. Yayan Ganda Hayat Mulyana, untuk Kerajaan Swedia, berkedudukan di Stockholm.
19. Agung Cahaya Sumirat, untuk Republik Kamerun, berkedudukan di Yaonde.
20. Hendra Halim, untuk Republik Panama, berkedudukan di Panama City.
21. Kartika Candra Negara, untuk Republik Mozambik, berkedudukan di Maputo.
22. Mirza Nurhidayat, untuk Republik Namibia, berkedudukan di Windhoek.
23. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, untuk Republik Kenya, berkedudukan di Nairobi.
24. Ardian Wicaksono, untuk Republik Senegal, berkedudukan di Dakar.
25. Arief Hidayat, untuk Republik Zimbabwe, berkedudukan di Harare.
26. Bambang Suharto, untuk Republik Federal Nigeria, berkedudukan di Abuja.
27. Chery Sidharta, untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, berkedudukan di Addis Ababa.
28. Simon Djatko Irwantoto Soekarno, untuk Republik Kuba, berkedudukan di Havana.
29. Agus Priono, untuk Republik Suriname, berkedudukan di Paramaribo.
30. Dicky Komar, untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut.
31. Manahan MP Sitompul, untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo.
32. Siti Ruhaini Dzuhayatin, untuk Republik Uzbekistan, berkedudukan di Tashkent.
33. Susi Marleny Bachsin, untuk Portugal, berkedudukan di Lisbon.
ANTARA
DPR Berikan Persetujuan dengan Catatan untuk 33 Calon Dubes
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







