BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba, Bangka Tengah**, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah meresmikan sebuah *mal pelayanan publik* (MPP) sebagai upaya untuk memfasilitasi kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas usaha mereka. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menjelaskan bahwa kehadiran MPP bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat serta meningkatkan keamanan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik. Ia menegaskan pentingnya MPP dalam memberikan pengalaman yang lebih baik bagi warga, terutama dalam hal efisiensi waktu dan proses. "MPP adalah suatu pengintegrasian pelayanan publik yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan sektor swasta yang disatukan dalam satu lokasi," ujar Algafry. Inisiatif ini dimaksudkan untuk membantu mempercepat, mempermudah, dan memperlebar jangkauan pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan serta keamanan. Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa keberadaan MPP juga memudahkan akses layanan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Dengan adanya MPP Selawang Segantang, mereka yang jauh dapat mengakses berbagai layanan publik seperti administrasi kependudukan, perpajakan, perizinan, imigrasi, dan layanan lainnya dengan lebih mudah. "MPP merupakan sebuah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang transparan dan optimal kepada masyarakat," lanjutnya. Ia berharap kehadiran MPP dapat meningkatkan daya saing global, sekaligus mendukung upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi yang lebih cepat dan efisien. Dengan demikian, MPP diharapkan dapat berfungsi sebagai solusi efektif bagi kebutuhan masyarakat, serta membantu dalam menciptakan iklim usaha yang lebih baik di Kabupaten Bangka Tengah. ANTARA