BANDUNG –
**Borneonews - Kota Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengundian yang berlangsung dalam rapat pleno terbuka. Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengungkapkan bahwa pengundian nomor urut tersebut selesai dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024. Ia menyatakan, "Hari ini kami telah menyelesaikan rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut." Dari hasil pengundian, dipastikan pasangan Dandan-Arif mendapat nomor urut 1, diikuti oleh pasangan Haru-Dhani dengan nomor urut 2, Farhan-Erwin dengan nomor urut 3, serta pasangan Arif-Yena yang memperoleh nomor urut 4. Dengan adanya hasil pengundian ini, keempat pasangan calon diharapkan dapat menyiapkan strategi kampanye dengan semangat yang tinggi, serta berkomitmen pada Deklarasi Kampanye Damai yang telah disepakati dalam kesempatan tersebut. Anam menambahkan, "Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan baik. Kami sangat senang melihat atmosfer yang akrab, terutama di antara para calon." Fajar Kurniawan, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bandung, menjelaskan bahwa dukungan bagi masing-masing pasangan calon di area pengundian dibatasi hanya untuk 50 orang saja. "Pendukung diperbolehkan memasuki area, tetapi kami membatasi setiap pasangan calon menjadi 50 orang. Jadi, jika seluruh pasangan calon ada 52 orang, sisanya tidak dapat masuk," jelasnya. Pembatasan ini diterapkan karena keterbatasan ruang. Untuk mendukung pendukung yang tidak bisa berada di dalam area pengundian, KPU berencana menyediakan layar besar di luar agar mereka tetap dapat mengikuti proses tersebut. "Kami sedang berkoordinasi dengan tim Liaison Officer (LO) untuk memastikan apakah mungkin diadakan layar besar di luar area tersebut. Saat ini, kami sedang memantau lokasi untuk memastikan kelayakan rencana ini," ungkap Fajar. Dalam Pilkada 2024, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bandung tercatat mencapai 1.887.881 jiwa, yang menunjukkan peningkatan sebesar 15.500 jiwa dibandingkan dengan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2024 yang jumlahnya mencapai 1.872.381 jiwa. Selain itu, terdapat total 3.590 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 151 kelurahan di seluruh Kota Bandung. Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November, dan proses penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. ANTARA