JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Berita ekonomi yang berkembang pada Senin, 23 September 2024, mencakup sejumlah isu penting, mulai dari penegasan Presiden Joko Widodo mengenai ekspor pasir laut hingga laporan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Agustus 2024. Salah satu fokus utama adalah pernyataan Presiden Jokowi, yang dengan tegas menyampaikan bahwa pemerintah hanya mengizinkan ekspor sedimen dari jalur laut yang dapat mengganggu jalur pelayaran kapal. Hal ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan keselamatan pelayaran. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuat langkah signifikan dengan menggagalkan upaya pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Tindakan tersebut diambil di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, melalui pengawasan yang ketat oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP). Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok tidak akan diterapkan pada tahun 2025. Pernyataan ini memberikan kejelasan bagi industri yang berhubungan dengan tembakau dan masyarakat secara umum mengenai kebijakan cukai yang sedang berkembang. Kemudian, PT Pertamina mengungkapkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 yang terletak di Karawang, Jawa Barat, berperan penting dalam upaya Indonesia untuk mencapai nol emisi karbon atau *Net Zero Emissions* (NZE). PLTGU Jawa-1 memiliki kapasitas elektrifikasi yang terbesar di kawasan ASEAN, mencapai 1.760 megawatt, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi lingkungan. Terakhir, laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjukkan bahwa defisit APBN per Agustus 2024 telah mencapai Rp153,7 triliun, yang setara dengan 0,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menjadi sorotan dan mengindikasikan tantangan fiskal yang harus dihadapi oleh pemerintah. Dengan demikian, berita-berita ini menunjukkan berbagai langkah dan kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah untuk menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai dinamika yang ada. ANTARA