BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk tiga pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Proses ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka menyongsong pemilihan yang akan berlangsung. Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, menyatakan bahwa pengundian nomor urut peserta Pilkada merupakan langkah krusial. "Hari ini, kami telah menyelesaikan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut untuk Calon Bupati serta Wakil Bupati Rejang Lebong," ujarnya setelah memimpin rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU. Pada sesi pengundian yang dilakukan, pasangan M. Fikri dan Hendri berhasil mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Hendra Wahyudiansyah dan Herizal Apriansyah meraih nomor urut 2. Pasangan terakhir, Syamsul Effendi dan Juhendra, memperoleh nomor urut 3. Dengan terpilihnya nomor urut ini, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan oleh setiap pasangan calon adalah membuka rekening untuk dana kampanye mereka. Setelah pembukaan rekening, akan diadakan rapat koordinasi sebelum memasuki tahapan kampanye resmi. Ujang Maman menambahkan, "Besok, tanggal 24 September, kita akan membahas mengenai tata cara kampanye dengan panitia dari masing-masing pasangan calon, terkait dengan zona yang dilarang untuk berkampanye. Kampanye resmi baru akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024." Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong, Ahmad Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang telah dipasang oleh para paslon. Hal ini disebabkan alat tersebut belum memenuhi kriteria sebagai alat peraga kampanye (APK). "Kami berharap agar masing-masing paslon dan juru bicara (LO) mereka dapat melakukan penertiban secara mandiri sebelum kami melakukan penertiban bersama tim yang telah kami bentuk," tegasnya. Ahmad juga mengingatkan ketiga pasangan calon yang telah mendapatkan nomor urut untuk menahan diri dari melakukan kampanye. Proses kampanye secara resmi baru diperbolehkan setelah tahapan ditetapkan. Sebelumnya, tercatat ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Rejang Lebong. Pasangan pertama, Syamsul Effendi dan Juhendra, diusulkan oleh koalisi partai politik Gerindra, Golkar, PKB, Perindo, serta mendapatkan dukungan dari PPP dan Gelora. Mereka memperoleh total suara sah sebanyak 70.529. Pasangan kedua, Hendra Wahyudiansyah dan Herizal Apriansyah, diusulkan oleh Partai NasDem dan PKS, serta didukung oleh PSI, Hanura, PBB, PKN, dan sejumlah partai umat lainnya, dengan jumlah suara sah sebanyak 30.202. Terakhir, pasangan M. Fikri dan Hendri yang diusulkan oleh PAN, PDIP, dan Partai Demokrat berhasil mengumpulkan suara sah sebanyak 55.823. ANTARA