BANDUNG –
**Borneonews - Majalengka**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, telah mengadakan deklarasi kampanye damai menyusul penetapan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam ajang Pilkada 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak semua pasangan calon (paslon) dalam menjaga situasi yang kondusif selama masa kampanye. Ketua KPU Majalengka, Teguh Putra Fajar Utama, menjelaskan bahwa tahapan kampanye Pilkada 2024 akan dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November. Pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 27 November 2024. Ia menekankan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjalankan kampanye dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Teguh juga menyatakan bahwa kampanye damai merupakan faktor kunci dalam memastikan pelaksanaan pilkada berjalan tanpa kendala. Dengan demikian, para paslon dapat lebih memfokuskan perhatian pada penyampaian visi dan misi mereka tanpa terhambat oleh konflik atau ketegangan yang tidak perlu. Dalam acara deklarasi tersebut, seluruh paslon hadir, yaitu Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan dengan nomor urut 1, serta Karna Sobahi-Koko Suyoko dengan nomor urut 2, dihadiri oleh para pendukung masing-masing. Kedua paslon tersebut telah menunjukkan komitmen untuk melakukan kampanye secara damai serta menjaga stabilitas daerah sepanjang proses pemilihan. "Kami berharap, dengan diadakannya deklarasi ini, semua pihak akan menghormati aturan kampanye dan bersama-sama menjaga suasana yang aman serta kondusif," imbuh Teguh. Lebih lanjut, dia menginformasikan bahwa kedua paslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dan secara resmi ditetapkan sebagai peserta dalam Pilkada 2024, setelah melalui proses penelitian mengenai administrasi berkas pendaftaran dan syarat pencalonan. KPU Majalengka dalam menyelesaikan tahapan ini telah mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 8/2024 dan Keputusan KPU RI Nomor 1229. "Baik kedua paslon telah mengikuti seluruh tahapan administrasi dan dinyatakan layak untuk berpartisipasi dalam pilkada. Selanjutnya, diadakan pengundian nomor urut yang dilakukan dengan jumlah peserta yang terbatas," jelasnya. Pada hari pemilihan nanti, lebih dari satu juta pemilih di Kabupaten Majalengka diharapkan akan menggunakan hak suaranya di 2.111 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara. "DPT di Majalengka mencatat ada 1.000.378 pemilih yang dapat menyalurkan hak suara mereka di 2.111 TPS," pungkasnya. ANTARA